Senin, 21 Maret 2016

Tugas Bahasa Indonesia | Memproduksi Teks Eksposisi


Booming Korupsi Kepala Daerah

Booming  korupsi oleh kepala daerah di Indonesia sudah menjadi fenomena yang biasa. Banyak orang justru berfikir bagaimana jika masalah ini dimasukkan ke dalam catatan  Museum Rekor Indonesia(MURI). Catatan MURI ini bisa menjadi
cermin dinamika bangsa ini dalam proses berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Selain itu,  juga bisa membuat para koruptor untuk instropeksi diri.

          Penting dan menarik bagi anak bangsa ke depan, karena lebih dari separo ; 17 dari 33 gubernur menjadi koruptor. Lebih dari seperempat (150), dari 497 bupati dan walikota se-Indonesia menjadi tersangka korupsi. Ini merupakan “prestasi” yang luar biasa. Semoga saja Jaya Suprana tertarik mengabadikan fenomena ini menjadi koleksi baru di museumnya.

          Sikap korup  kepala daerah ini yang mendorong  penguasa tidak mau dikontrol dan diingatkan. Sering, jika diingatkkan atau dikritik, pengingat atau pengkritik akan dicap sebagai orang yang  banyak omong dan iri hati. Kebusukan terstruktur ini menjadikan kepemimpinan tidak sehat dan korupsi menjadi subur.

Kepala Daerah bukan diingatkan agar tidak korupsi, melainkan didorong untuk tetap senang korupsi. Fenomena booming korupsi ini yang menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan para penguasa negara. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa motif niat jelek itu tidak dilanjuti dengan tegas?

          Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa terjadinya korupsi ini karena 2 hal. Yaitu niat dan ketidakpahaman  mengenai aturan penganggaran. Mendagri juga berharap agar kepala daerah  bisa berhati-hati dan  paham  mengenai aturan penganggaran. Hal ini dimaksudkan untuk kesejahteraan bersama.
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar