Booming Korupsi Kepala
Daerah
Booming korupsi oleh kepala daerah
di Indonesia sudah menjadi fenomena yang biasa. Banyak orang justru berfikir
bagaimana jika masalah ini dimasukkan ke dalam catatan Museum Rekor Indonesia(MURI). Catatan MURI ini
bisa menjadi
cermin dinamika bangsa ini dalam proses berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, juga bisa membuat para koruptor untuk instropeksi diri.
cermin dinamika bangsa ini dalam proses berdemokrasi, berbangsa, dan bernegara. Selain itu, juga bisa membuat para koruptor untuk instropeksi diri.
Penting
dan menarik bagi anak bangsa ke depan, karena lebih dari separo ; 17 dari 33
gubernur menjadi koruptor. Lebih dari seperempat (150), dari 497 bupati dan
walikota se-Indonesia menjadi tersangka korupsi. Ini merupakan “prestasi” yang
luar biasa. Semoga saja Jaya Suprana tertarik mengabadikan fenomena ini menjadi
koleksi baru di museumnya.
Sikap
korup kepala daerah ini yang mendorong penguasa tidak mau dikontrol dan
diingatkan. Sering, jika diingatkkan atau dikritik, pengingat atau pengkritik akan
dicap sebagai orang yang banyak omong
dan iri hati. Kebusukan terstruktur ini menjadikan kepemimpinan tidak sehat dan
korupsi menjadi subur.
Kepala
Daerah bukan diingatkan agar tidak korupsi, melainkan didorong untuk tetap
senang korupsi. Fenomena booming korupsi ini yang menjadi tantangan besar
bagi pemerintah dan para penguasa negara. Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa
motif niat jelek itu tidak dilanjuti dengan tegas?
Menurut Menteri Dalam Negeri (Mendagri), bahwa terjadinya korupsi ini karena 2 hal. Yaitu niat dan ketidakpahaman
mengenai aturan penganggaran. Mendagri
juga berharap agar kepala daerah bisa
berhati-hati dan paham mengenai aturan penganggaran. Hal ini
dimaksudkan untuk kesejahteraan bersama.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar